fbpx
Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Pahami Perbedaan Pukul dan Jam dalam Menyatakan Waktu

Pahami Perbedaan Pukul dan Jam dalam Menyatakan Waktu

Penggunaan setiap kata dalam tulisan yang kita buat dapat memengaruhi makna dan maksud yang ingin disampaikan. Seperti penggunaan istilah pukul dan jam yang sering dipertukarkan. Sebenarnya apa sih perbedaan istilah tersebut?

Bahasa Indonesia memiliki sinonim (persamaan kata) yang cukup banyak untuk beberapa istilah. Meskipun satu istilah memiliki sinonim, bukan berarti setiap kata yang bersinonim tersebut akan sesuai untuk setiap kondisi yang dimaksud. Kata pukul dan jam memang bersinonim untuk beberapa keadaan, tetapi penempatan istilah yang tepat pun perlu diperhatikan. Nah, artikel kali ini akan membahas khusus perbedaan antara pukul dan jam lengkap beserta contoh dan penerapannya.

  1. Penggunaan kata pukul

“pukul” termasuk salah satu kata yang memiliki beberapa makna. Berdasarkan pemaknaan yang dikeluarkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring versi V, pukul terdiri dari dari dua makna. Pertama, pukul bisa berarti ketuk (dengan sesuatu yang keras atau berat, dipakai juga dalam arti kiasan); memukul (mengetuk dan sebagainya); ambil. Kedua, pukul bisa berarti saat yang menyatakan waktu. Pengertian kedua tersebutlah yang sering dipertukarkan dengan kata ‘jam‘.

Ragam bahasa yang biasanya menggunakan istilah pukul adalah ragam baku atau formal. Namun, kata pukul juga baik digunakan ketika sedang dalam ragam lisan dan tulisan. Penggunaan istilah pukul untuk menunjukkan waktu yang sedang berlangsung cenderung lebih tepat dan benar.

Contoh:

  • Putusan sidang gugatan Pengadilan Tinggi Yogyakarta tentang penggusuran warga Kali Code dibacakan pukul 16.30 WIB setelah hakim sempat menghentikan prosesi sidang selama tiga puluh menit.
  1. Penggunaan kata jam

Seperti halnya kata pukul, kata jam juga termasuk kata yang memiliki beberapa makna sekaligus. Pertama, jam bisa bermakna alat untuk mengukur waktu (seperti arloji, lonceng dinding). Kedua, jam bisa berarti waktu yang lamanya 1/24 hari (dari sehari semalam) sama dengan 60 menit atau 3.600 detik. Ketiga, jam bisa berarti pukul. Keempat, jam bisa berarti waktu atau saat.

Dari keempat makna kata jam tersebut, dua terakhir merupakan ragam cakapan yang hanya bisa digunakan dalam bahasa lisan. Penggunaan ragam cakapan dalam bahasa tulis cenderung tidak baik meskipun masih dianggap benar. Namun begitu, saat ini masih banyak ditemui ragam bahasa baku yang menggunakan istilah jam untuk menyatakan waktu atau saat.

Contoh:

  • “Nanti kita berangkat jam 8 saja, ya,” ucap Helmi ketika bertemu Dika di depan rumahnya.

 

Kesimpulan yang bisa diambil dari penjelasan singkat di atas adalah bahwa kata pukul dan jam bisa sama-sama berarti waktu atau saat. Namun, pemilihan katanya harus disesuaikan dengan ragam bahasa yang sedang digunakan. Ketika dalam ragam bahasa tulis, baku, dan resmi; penggunaaan kata pukul untuk menunjukkan waktu dan saat adalah yang paling tepat. Lalu ketika dalam ragam bahasa lisan dan tidak resmi; penggunaan kata jam untuk menunjukkan waktu dan saat diperbolehkan.

Pahami Perbedaan Pukul dan Jam dalam Menyatakan Waktu