Jasa Proofreading Naskah
Jasa Proofreading Naskah
Harga Perhalaman A4 spasi 1.5 Rp3.000,-
Pastinya Anda pernah mendengar kata proofreading, kan? Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk memeriksa sebuah penulisan untuk mengetahui apakah ada yang salah atau tidak. Hal ini sangat penting dilakukan bagi Anda yang sedang menyelesaikan tugas akhir.
Proofreading sangat berguna untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi pada penulisan yang mungkin terjadi ketika Anda menulis, khususnya menulis menggunakan bahasa Inggris. Jika dilihat-lihat tugas proofreading memang sangat mudah. Tetapi jauh dari kenyataannya. Tetapi semua itu tergantung bagaimana setiap orang menilainya. Karena jika sudah benar-benar mencintai pekerjaan ini, maka tidak akan merasa kesusahan malah merasa nyaman dan menyenangkan.
Apa Itu Proses Proofreading?
Tidak sedikit yang belum mengetahui cara kerja proofreader. Bahkan ada yang mengira bahwa tugas dari proofreading yaitu menulis resensi. Sebutan lain dari proofreader adalah korektor. Ada yang mengatakan bahwa proofreading berlatar belakang akademis editing, ada juga yang tidak.
Hal ini berkaitan dengan simbol-simbol pemeriksaan. Akan tetapi hal ini sudah bisa disiasati dengan fitur Track Changes di Word agar siapa yang mengerjakan bisa terdeteksi. kerja proofreader terkadang materinya dalam bentuk hardcopy dan terkadang softcopy.
Apa Yang Dikerjakan Dalam Proofreading
proofreader berada di bawah editor, tetapi pekerjaannya tidak semudah yang dibayangkan dan membutuhkan kecermatan yang sangat tinggi. Lalu apa saja yang diperiksa dalam proofreading? Berikut, mengenai tugas proofreader…
- mengecek ejaan. Ejaan ini mengacu pada KBBI, tetapi terdapat beberapa kata yang merupakan gaya dari penerbit
- Pemenggalan kata yang mengacu pada KBBI.
- Konsistensi terhadap nama dan istilah.
- Memperhatikan judul dan penomoran bab.
- Memperhatikan tanda baca.
Model Kerja proofreading:
- Membaca ulang naskah.
- Memperbaiki susunan kalimat yang sulit dimengerti atau yang tidak sesuai dengan EYD.
- Memberikan evaluasi atas kelebihan atau kekurangan dari naskah tersebut dari segi bahasa indonesia secara tertulis (sangat diutamakan memberikan contoh kalimat jika terdapat kekurangan)
Alur Kerja:
- Apabila terdapat kata atau kalimat yang tidak bisa dipahami, diberi tanda dengan sebuah warna, dengan ketentuan:
- Tanda Merah = kalimat yang tidak bisa dipahami, rancu, atau kontradiksi dengan kalimat yang sebelumnya
- Tanda Kuning= jika terdapat susunan kalimat yang masih diragukan ketepatan terjemahnya sesuai dengan pemahaman bahasa indonesia.
- Tanda Hijau = jika terjadi perubahan secara makna, baik pada kalimat atau setiap kata. Misalnya kata ganti orang (kata “kamu” diubah menjadi “Anda”)
- Proofreader berhak tanpa memberikan tanda warna:
- Mengubah susunan kalimat atau pilihan kata apabila jika dibaca dirasa kurang enak kurang tepat dengan pilihan katanya, atau tidak sesuai dengan EYD.
- Bisa meringkas kalimat yang dirasa bertele-tele
Target Hasil Proofreader:
- Susunan kalimat yang mudah dicerna dan bisa dipahami oleh siapapun yang membacanya, sehingga tidak ada lagi susunan kalimat yang tidak bisa dipahami maknanya oleh semua kalangan.
- Susunan kalimat sudah bisa sesuai dengan EYD
- Mengurangi kesalahan ketikan pada naskah terjemah.