Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam tentang harmonisasi dan toleransi kehidupan beragama di Jawa Barat. Adapun secara khusus buku ini bertujuan untuk: Pertama, mengeksplorasi kondisi sosio religi Kampung Sawah dan Desa Cigugur. Kedua, menganalisis bentuk harmonisasi dan toleransi kehidupan beragama warga Kampung Sawah Bekasi dan warga Desa Cigugur. Ketiga, untuk mengeksplorasi upaya tokoh lintas agama dalam menumbuhkan harmonisasi dan toleransi kehidupan beragama masyarakat plural.
Secara sosio religi, pembahasan yang dicantumkan di dalam buku ini mendukung teori Struktural-Fungsional Talcott Parson bahwa masyarakat Kampung Sawah dan Desa Cigugur memiliki sistem sosial, struktural, dan fungsional yang mampu menjaga keharmonisan antarumat beragama. Kampung Sawah dan Desa Cigugur merupakan suatu wilayah yang penduduk multietnis, multibudaya, dan multireligi. Sebagian besar penduduk memeluk agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan memeluk aliran kepercayaan (Agama Djawa Sunda/ADS pada masyarakat Cigugur Kuningan).