E-government atau electronic government merupakan kemajuan teknologi informasi di bidang pemerintahan yang bertujuan untuk menghadirkan informasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Bisa dikatakan, e-government adalah bentuk investasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam hal ini, pendekatan e-government menjadi sarana dalam penyebaran informasi dan pengiriman layanan online sementara. Dalam e-government terdapat strategi yang harus didasarkan pada visi transformasi layanan publik yang holistik. Penerapan transformasi layanan publik dapat didorong dan dipertahankan dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi secara intensif dari lembaga yang terlibat di dalam electronic government.
Secara umum, buku ini memuat konsep pemanfaatan model e-government dalam mendukung teori pelayanan publik. Secara khusus, buku ini menyoroti bentuk dan proses implementasi e-government pada pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang demokratis. Kehadiran buku ini semoga dapat menjadi bahan referensi bagi pegiat di bidang administrasi publik dan bidang keilmuan sosial.
Views: 1,112
Menyukai ini:
Suka Memuat...

Buku Paradox of Political Local Government : Tinjauan Kritis Implementatif Fakfak sebagai Pemerintahan Digital di Indonesia dan Realisasi Standar Pelayanan Minimal Melalui Metode SIPALA adalah upaya penulis untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia dalam tataran wacana dan konsep pemerintahan yang baik (good governance). Melalui buku ini, penulis menguraikan pemikiran, gagasan, konsep, hingga…

Ingin mengetahui tugas dan fungsi Humas Pemerintah di Indonesia? Buku “The Government Public Relations Handbook : Panduan Praktis Humas Pemerintah” memberikan gambaran apa saja yang dikerjakan oleh Humas Pemerintah di Indonesia. Mulai dan pemahaman apa Government Public Relations, tugas, fungsi, dan perannya, merencanakan strategi komunikasi, membangun media relations, mengomunikasikan kebijakan,…

Buku ini disusun berdasarkan pengalaman dan pengamatan penulis, khususnya tentang Legalisasi Apostille, setelah Indonesia secara resmi terdaftar sebagai negara pihak peserta The Hague Convention 1961 atau lazim disebut juga Apostille Convention. Selainitu, buku ini juga bersumber dari sebagian Thesis/Disertasi penulis pada studi Program Doktoral (PhD) di School of Law, Colllege…