fbpx
Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Sale!

Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Original price was: Rp80.000.Current price is: Rp68.000.

Buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi disusun dengan tujuan untuk membantu para mahasiswa dalam mempelajari Pendidikan Buku ini disusun berdasarkan kebutuhan Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi didasarkan pada Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi, yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Buku ini dibagi menjadi empat bab. Setiap bagian ditulis oleh dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dari berbagai universitas ternama di Indonesia. Bab pertama membahas tentang “Identitas Nasional”, dilanjutkan dengan pembahasan tentang “Konstitusi Negara Indonesia” pada bagian kedua. Persoalan “Hak dan Kewajiban Warga Negara” dijabarkan pada bagian ketiga buku ini. Adapun pada bagian terakhir, buku ini memaparkan persoalan “Demokrasi Indonesia.”

Tujuan dari buku ini adalah menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca, baik mahasiswa maupun masyarakat umum. Buku ini juga diharapkan mampu memicu rasa cinta terhadap tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme, sehingga generasi muda menjadi lebih bertanggung jawab dalam melanjutkan perjuangan dan memajukan Indonesia ke depan.

Buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi disusun dengan tujuan untuk membantu para mahasiswa dalam mempelajari Pendidikan Buku ini disusun berdasarkan kebutuhan Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi didasarkan pada Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi, yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Buku ini dibagi menjadi empat bab. Setiap bagian ditulis oleh dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dari berbagai universitas ternama di Indonesia. Bab pertama membahas tentang “Identitas Nasional”, dilanjutkan dengan pembahasan tentang “Konstitusi Negara Indonesia” pada bagian kedua. Persoalan “Hak dan Kewajiban Warga Negara” dijabarkan pada bagian ketiga buku ini. Adapun pada bagian terakhir, buku ini memaparkan persoalan “Demokrasi Indonesia.”

Tujuan dari buku ini adalah menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca, baik mahasiswa maupun masyarakat umum. Buku ini juga diharapkan mampu memicu rasa cinta terhadap tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme, sehingga generasi muda menjadi lebih bertanggung jawab dalam melanjutkan perjuangan dan memajukan Indonesia ke depan.

Jumlah Halaman

viii + 90

Penulis

Dr. Yayuk Hidayah, S.Pd., M.Pd., dkk.

Ukuran Buku

15,5 x 23

Kategori