Pendidikan kewarganegaraan adalah proses pem-belajaran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan tentang menjadi warga negara yang baik, taat terhadap hukum, mencintai tanah airnya, nasionalis, dan setia terhadap negaranya. Warga negara menghantarkan dirinya pada kepribadian individu yang memiliki karakter kelndonesiaan. dan nilai-nilai kebudayaan keindonesiaan yang tertanam oleh leluhur bangsa. Warga negara menanamkan dirinya atas rasa cinta tanah air yang mendalam, memiliki rasa kebanggaan negaranya dan mengharumkan warga negaranya.
Pentingnya menanamkan pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat Indonesia sebagai acuan/pedoman hidup warga negara yang baik. Apa yang dilakukan segala tindakan oleh masyarakat Indonesia harus tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan berlandasan pada Pancasila (sebagai Ideologi Negara). Menunjung tinggi kemanusiaan, persatuan, berazas pada keyakinan (ketuhanan), permu-syawaratan dan keadilan sosial. Lima nilai ini adalah butiran Pancasila yang terkandung di dalamnya.
Nilai-nilai Pancasila sebagai orientasi pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pedoman dan pemikiran dari setiap pemikiran dan tindakan masyarakat Indonesia, menyuarakan pendapatnya, mendapatkan hak-haknya, dan memenuhi kewajibannya. Segala yang menjadi aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia terbingkai dari identitas. kewarganegaraannya. Maka pada teori kewarganegaraan ini disebut dengan teori “identitas nasional.” Negara dan konstitusi, HAM, hak dan kewajiban negara sampai pada
pembahasan akhir tentang integrasi nasional. Semoga buku tersebut dapat bermanfaat bagi pembaca