Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif bagi investor, praktisi hukum, regulator, dan penegak hukum yang ingin memahami mekanisme pemulihan aset akibat kejahatan pasar modal. Disusun secara sistematis dan aplikatif, buku ini menguraikan berbagai strategi hukum untuk melacak, mengamankan, dan mengembalikan aset yang hilang.
- Dasar hukum dan prinsip pemulihan aset di Indonesia
- Tipologi kejahatan pasar modal dan dampaknya terhadap investor
- Langkah-langkah hukum untuk melacak dan memulihkan aset
- Strategi litigasi dan nonlitigasi yang efektif
- Peran regulator, lembaga penegak hukum, dan institusi terkait
- Studi kasus dan praktik terbaik di Indonesia.
Ditulis oleh praktisi yang berpengalaman di bidang hukum, pasar modal, dan pemulihan aset, buku ini menjadi referensi penting bagi investor, advokat, akademisi, regulator, dan seluruh pihak yang peduli terhadap perlindungan investor serta penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
“Menghukum pelaku adalah akhir sebuah perkara. Mengembalikan hak korban adalah tujuan sebuah keadilan.”

















