Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Obral!

Penalaran Hukum

Harga aslinya adalah: Rp131.000.Harga saat ini adalah: Rp111.350.

Di tengah kompleksitas tatanan hukum modern, kemahiran seorang pengemban profesi hukum tidak lagi diukur sekadar dari penguasaan teks undang-undang, tetapi dari ketajaman akal budinya dalam melakukan kegiatan berpikir. Buku ini merupakan kulminasi dari refleksi mendalam, yang disusun secara sistematis untuk membimbing mahasiswa dan pengemban profesi hukum dalam menguasai proses bernalar secara sistematis, logis, dan argumentatif.

Melalui pendekatan yang analitik-sistemik, buku ini membedah hakikat penalaran hukum (legal reasoning) sebagai proses berpikir yang khas dalam mengidentifikasi hak dan kewajiban yuridik dalam kerangka hukum positif. Penulis menuntun pembaca melalui tahapan kritis: mulai dari pengujian data mentah menjadi fakta yuridik melalui evidensi yang sah, hingga teknik penyusunan argumentasi yuridik sebagai produk intelektual yang mampu menjamin kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan.

Meneladani pemikiran, Prof. Dr. B. Arief Sidharta, S.H. dikatakan bahwa:

Penalaran hukum adalah proses menalar dalam kerangka dan berdasarkan hukum positif mengidentifikasi hak-hak dan kewajiban-kewajiban yuridik spesifik dari subjek-subjek hukum tertentu.

Buku ini merupakan referensi fundamental bagi mahasiswa yang sedang membentuk pola pikir yuridik, maupun bagi praktisi—hakim, jaksa, advokat, dan notaris—yang ingin memperkokoh landasan teoretis dalam praksis penemuan hukum. Buku ini memberikan panduan komprehensif untuk bertransformasi dari sekadar “pengguna hukum” menjadi seorang ahli hukum yang mampu menghasilkan pendapat hukum yang sistematis, logis, dan argumentatif.

Kategori: Tag: ,

Di tengah kompleksitas tatanan hukum modern, kemahiran seorang pengemban profesi hukum tidak lagi diukur sekadar dari penguasaan teks undang-undang, tetapi dari ketajaman akal budinya dalam melakukan kegiatan berpikir. Buku ini merupakan kulminasi dari refleksi mendalam, yang disusun secara sistematis untuk membimbing mahasiswa dan pengemban profesi hukum dalam menguasai proses bernalar secara sistematis, logis, dan argumentatif.

Melalui pendekatan yang analitik-sistemik, buku ini membedah hakikat penalaran hukum (legal reasoning) sebagai proses berpikir yang khas dalam mengidentifikasi hak dan kewajiban yuridik dalam kerangka hukum positif. Penulis menuntun pembaca melalui tahapan kritis: mulai dari pengujian data mentah menjadi fakta yuridik melalui evidensi yang sah, hingga teknik penyusunan argumentasi yuridik sebagai produk intelektual yang mampu menjamin kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan.

Meneladani pemikiran, Prof. Dr. B. Arief Sidharta, S.H. dikatakan bahwa:

Penalaran hukum adalah proses menalar dalam kerangka dan berdasarkan hukum positif mengidentifikasi hak-hak dan kewajiban-kewajiban yuridik spesifik dari subjek-subjek hukum tertentu.

Buku ini merupakan referensi fundamental bagi mahasiswa yang sedang membentuk pola pikir yuridik, maupun bagi praktisi—hakim, jaksa, advokat, dan notaris—yang ingin memperkokoh landasan teoretis dalam praksis penemuan hukum. Buku ini memberikan panduan komprehensif untuk bertransformasi dari sekadar “pengguna hukum” menjadi seorang ahli hukum yang mampu menghasilkan pendapat hukum yang sistematis, logis, dan argumentatif.

Jumlah Halaman

xiv + 169

Penulis

"Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. Dr. Agus Setiawan, S.H., M.Hum., M.Kn."

Ukuran Buku

15 x 23

Kategori