Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Obral!

Putusnya Perkawinan dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam

Rp92.000

Dengan pertolongan Allah Swt. dan lindungan-Nyalah buku Putusnya Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam ini dapat diselesaikan. Buku ini sangat baik untuk dijadikan literatur oleh mahasiswa hukum perdata Islam (al-ahwal asy-shakhsiyyah), mahasiswa jurusan hukum, maupun para praktisi hukum. Kajian utama dalam buku ini adalah mengenai putusnya perkawinan (Nusyuz, Syiqaq, Talak (Cerai Talak), Khuluk (Cerai Gugat), Fasakh, dan
Ila’,), akibat hukum dari putusnya perkawinan, serta hal-hal yang berhubungan dengan putusnya perkawinan.

Penulis berharap agar para mahasiswa dan pembaca sekalian tidak merasa puas dengan penjelasan dalam buku ini saja, tetapi harus mencari dan mencari sumber lain yang dapat mendukung dalam persoalan hukum Islam ini.

Puji dan syukur senantiasa dipanjatkan ke hadirat Allah Swt. Berkat taufik, hidayah, dan inayat-Nya, penulis mampu menyelesaikan buku ini. Selawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi
Muhammad saw., pribadi teladan dan pembawa ajaran mulia bagi umatnya yang beragama Islam.

Dengan pertolongan Allah Swt. dan lindungan-Nyalah buku Putusnya Perkawinan Dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam ini dapat diselesaikan. Buku ini sangat baik untuk dijadikan literatur oleh mahasiswa hukum perdata Islam (al-ahwal asy-shakhsiyyah), mahasiswa jurusan hukum, maupun para praktisi hukum. Kajian utama dalam buku ini adalah mengenai putusnya perkawinan
(Nusyuz, Syiqaq, Talak (Cerai Talak), Khuluk (Cerai Gugat), Fasakh, dan Ila’,), akibat hukum dari putusnya perkawinan, serta hal-hal yang berhubungan dengan putusnya perkawinan.

Berat 350 gram
ISBN

978-623-5361-50-5

Jenis Kertas

HVS 70 Gram

Jumlah Halaman

x + 161

Kategori

Hukum

Laminasi Cover

Glossy

Penulis

Dr. Dudung Abdul Razak, S.H.I., M.A., Widia Sulastri, S.H.I., M.A.

Tahun Terbit

April 2022

Ukuran Buku

15.5×23 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Putusnya Perkawinan dan Akibat Hukumnya Dalam Bingkai Hukum Islam”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori