Dalam menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat, pemerintah terus mengembangkan inovasi kerja sama, baik dengan pemerintah daerah lain, pemerintah pusat/instansi vertikal, maupun sektor swasta/organisasi masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja pelayanan publik bagi masyarakat secara optimal. Kolaborasi antarlembaga ini merupakan penerapan konsep collaborative governance, yaitu penyelenggaraan pemerintahan melalui kerja sama antaraktor, antarorganisasi, atau antarinstitusi guna mencapai tujuan yang tidak dapat dicapai atau dilakukan secara mandiri.
Konsep collaborative governance mencakup beberapa tahapan yang harus dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bekerja sama, yaitu face to face dialogue, trust building, commitment to process, share understanding dan intermediate outcomes (Ansell & Gash, 2008). Buku akan membahas secara lengkap mulai dari kebijakan publik, konsep collaborative governance dan tahapannya, hingga kaitannya dengan new public service dan good governance; dan pelayanan terpadu dengan mengambil contoh khusus di Kota Balikpapan.
Buku ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya studi Administrasi Publik, terkait pelaksanaan kerja sama daerah (collaborative governance) untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Buku ini juga secara khusus ditujukan kepada pemangku kebijakan yang juga menerapkan collaborative governance sehingga bisa merumuskan dan menganalisis proses kerja sama secara optimal. Selain itu, buku ini adalah referensi bagi masyarakat umum untuk memahami konsep collaborative governance yang diterapkan pemerintah melalui pelayanan terpadu.