Istilah boarding school dalam dunia pendidikan di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru, karena sudah sejak lama beberapa lembaga pendidikan di Indonesia secara subtansial menerapakan sistem tersebut yang diberi nama ” Pondok Pesantren “. Seiring dengan berjalannya waktu, telah terjadi perubahan bentuk sistem pendidikan sebagai hasil dari perpaduan antara sistem pendidikan Islam yang terlembagakan dalam madrasah tradisional (pesantren) dengan sekolah-sekolah modern yang datang belakangan. Bentuk akhir dari perpaduan tersebut ditandai dengan munculnya sekolah-sekolah umum berciri khas Islam.
Buku ini yang ada di tangan pembaca ini , membahas secara mendalam tentang konsep Islamic Boarding School pada Sekolah Islam Terpadu di bawah Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia. Dengan pilihan bahasa yang ilmiah dan familiar, bahasan isinya menjadi mudah dibaca dan difahami bagi setiap kalangan pendidikan baik mahasiswa maupun peneliti. Selamat Membaca.
Views: 1,775
Menyukai ini:
Suka Memuat...

Pendidikan agama Islam merupakan hal yang sangat urgen dan tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, karena akan membantu manusia untuk mengetahui rahasia alam, pengelolaan alam dan mengembangkan fitrah manusia yang merupakan potensi untuk berkembang. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang berjalan sistematis melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan untuk membantu peserta…

Buku ini memberikan gambaran umum kondisi sosial masyarakat Lombok Tengah pada periode 1991-2000 M. Selain itu, buku ini juga membahas dinamika perkembangan pendidikan di Pesantren Darul Muhajirin Praya 1991-2000 M dan pengaruh Pesantren Darul Muhajirin terhadap masyarakat Praya.

Pondok pesantren (ponpes) sebagai institusi pendidikan luar sekolah yang exist jauh sebelum NKRI berdiri, telah banyak berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Namun memasuki era 5.0, ponpes kadang dipandang sebagai pendidikan kitab suci semata. Lulusan ponpes menghadapi tantangan disparitas teori ideal di pondok dengan realitas sosial di masyarakat. Padahal santri dituntut mampu…