Banjir dan drainase merupakan permasalahan dalam pembangunan perkotaan sehingga diperlukan evaluasi drainase yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan kota. Hal ini berdampak pada perubahan tata guna lahan yang terjadi secara masif dari lahan terbuka menjadi lahan kedap air, dan area resapan berkurang. Dengan berkurangnya daerah resapan air, ketika hujan dengan intensitas yang tinggi, limpasan air berlebih tidak dapat ditampung oleh saluran drainase.
Hal ini menjadi perhatian tentang pentingnya upaya pengkajian proyeksi kapasitas saluran drainase hingga beberapa tahun mendatang agar dapat direncanakan sistem drainase yang memadai sesuai dengan kebutuhan. Buku Evaluasi Sistem Drainase Untuk Tata Ruang Kota Ramah Resapan Air dapat menjadi salah satu referensi untuk mengatasi problematika tersebut. Lebih lanjut, selain disajikan dengan kekayaan teori evaluasi pengukuran, buku ini juga dilengkapi dengan contoh pengukuran, maupun aplikasi evaluasi perbaikan sistem drainase.
Views: 531
Menyukai ini:
Suka Memuat...

Banjir menjadi ancaman yang makin sering terjadi akibat perubahan iklim dan kurangnya sistem pengelolaan air yang efektif. Buku ini membahas secara mendalam solusi pengendalian banjir, khususnya melalui pembangunan pompa pengendali air sebagai langkah mitigasi yang berkelanjutan. Pembaca akan diajak mengenal kondisi geografis dan hidrologi wilayah yang rentan terhadap banjir. Buku…

Kebutuhan akan rumah dapat dikategorikan sebagai salah satu kebutuhan pokok yang memiliki persyaratan minimal yang harus dipenuhi. Konsep rumah tidak sebatas bentuk bangunan fisik luar dan dalam saja. Fungsi rumah juga sebagai tempat tinggal dalam suatu lingkungan yang seharusnya dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang diperlukan manusia untuk memasyarakatkan dirinya.…

Kebijakan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) termasuk dalam kebijakan otonomi daerah yang didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional. Berlakunya kebijakan tersebut, memberikan beberapa manfaat, seperti adanya kepastian hukum bagi penguasaan tanah negara, maupun menjadi dasar untuk permohonan hak atas tanah selanjutnya. Selain itu,…