Setelah kegiatan penambangan selesai, perlu dilakukan kegiatan yang bertujuan untuk mengelola kualitas lingkungan yang terganggu, baik lingkungan udara, tanah, dan air. Sasarannya adalah memperbaiki lahan bekas tambang agar dapat dimanfaatkan kembali dan berkelanjutan. Agar kriteria keberhasilan reklamasi dapat tercapai, kegiatan revegetasi perlu memperhatikan antara jenis tanaman yang dipilih dan syarat tumbuh tanaman dengan kondisi lahan.
Tanaman lokal yang mudah tumbuh di lahan yang ekstrim tanpa banyak perlakuan, cepat tumbuh dan tidak memerlukan hara yang banyak, menghasilkan serasah yang banyak dan mudah terdekomposisi, sistem perakaran yang baik dan mampu bersimbiosis dengan mikroba tertentu, merangsang datangnya vector pembawa biji, mudah dan murah dalam perbanyakan, penanaman dan pemeliharaanya merupakan pilihan utama. Gaharu dapat direkomendasikan untuk ditanam pada lahan pasca tambang batubara.