Saat ini keadilan dan kesetaraaan gender menjadi salah satu hal yang banyak dibahas oleh berbagai kalangan, terutama oleh kelompok-kelompok yang peka terhadap masalah keadilan dan kesetaraan gender di berbagai daerah di Indonesia. Perbedaan gender bukanlah suatu permasalahan yang besar sepanjang tidak menimbulkan ketidakadilan. Namun, yang menjadi masalah adalah perbedaan gender tersebut menimbulkan berbagai ketidakadilan bagi laki-laki dan perempuan.
Ketidakadilan gender hadir karena adanya perbedaan perlakukan yang tidak adil antara laki-laki dan perempuan. Gender yang merupakan hasil konstruksi dari masyarakat tersebut tidak bersifat universal, melainkan bervariasi. Konstruksi sosial yang dibangun tersebut dapat merugikan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam pembagian peran yang kemudian menyebabkan ketidaksetaraan gender. Oleh sebab itu, perlu adanya transformasi gender sebagai respons dari masalah ketidakadilan gender dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.
Untuk melakukan transformasi gender diperlukan kerja sama antara negara. Contohnya, dalam hal pemberdayaan perempuan dilakukan perencanaan program yang relevan untuk diterapkan dan setiap program tersebut juga harus selalu dievaluasi. Sehingga dalam buku ini akan dibahas kerja sama antara negara dalam menunjang kegiatan yang bertema emansipasi perempuan untuk memfasilitasi terbentuknya ruang yang selama ini diusahakan oleh perempuan secara individu.