Buku ajar ini disusun mengingat masih kurangnya Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi pada angka Perguruan Tinggi, kecuali yang disusun oleh KPK bersama Kemenristekdikti.
Buku ajar ini berjumlah 13 Bab, yaitu Konsep Pendidikan Antikorupsi Berskala Lokal, Korupsi dan Integritas, Apa penyebab Korupsi,Penanaman Nilai Antikorupsi, Ayo Berantas Korupsi, Gerakan Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi, Dampak Masif Korupsi, Ujian Tengah Semester, Strategi Pemberantasan Korupsi, Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi, Mencegah Korupsi Mulai dan Desa, Peran Mahasiswa dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, dan Ujian Akhir Semester (UAS) Gerakan Pembentukan Komunitas Mahasiswa Pendidikan Antikorupsi (KOMPAK).
Buku ini merupakan hasil kolaborasi dosen berbagai Iintas disiplin ilmu,yaitu Ilmu Politik, Hukum, Sosiologi, dan Pendidikan Sejarah sehingga buku ini kaya akan pendekatan serta contoh-contoh kasus yang terbaru maupun penindakan korupsi pada tahun 2020. Kelebihan buku ini adalah berbeda dengan Buku Ajar terbitan Kemenristekdikti karena Buku ini memuat pembahasan khusus tentang mencegah korupsi mulai dan desa. Selain itu pula, pada buku ini diuraikan juga konsep baru terkait gerakan pendidikan Antikorupsi pada angka sekolah sebagai bentuk penugasan dosen untuk mahasiswa yang dibimbingnya