Penyakit tidak menular (PTM)—diabetes melitus, penyakit jantung koroner, strok, hipertensi, kanker paru-paru, kanker payudara, dan kanker serviks—kini menjadi beban kesehatan terbesar di Indonesia maupun dunia. Di tengah amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, laboratorium medis menempati posisi strategis: bukan sekadar penunjang, melainkan fondasi bagi diagnosis dini, pemantauan, dan keberhasilan tata laksana PTM di layanan primer.
Buku ini mengupas tujuh PTM prioritas secara sistematis—mulai dari fenomena kasus dan epidemiologi, definisi serta manifestasi klinis, uji skrining, hingga tahapan pra-analitik, analitik, dan pasca-analitik pemeriksaan laboratorium—dilengkapi pembahasan integrasi sistem informasi laboratorium (SIL) dengan platform kesehatan nasional. Disusun berdasarkan pedoman klinis terkini (PERKENI, WHO, Kemenkes RI) dan literatur ilmiah mutakhir, buku ini menjembatani teori dengan praktik nyata di puskesmas dan klinik pratama.
Ditulis oleh para akademisi laboratorium medis, buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, dosen, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), serta tenaga kesehatan primer yang ingin memahami peran krusial laboratorium dalam pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia.

















