Buku ini terdiri dari empat bab pembahasan. Bab I berisi pengantar mengenai situasi perkawinan anak di Indonesia dan Malaysia. Kemudian, pada bab II fokus pembahasan mengarah pada kondisi pernikahan anak yang terjadi di Indonesia. Lalu, pada bab III penulis mendeskripsikan kondisi pernikahan anak yang ada di Malaysia. Pada bab akhir dijabarkan mengenai implementasi pencegahan perkawinan anak.
Buku berjudul Pencegahan Perkawinan Anak: Regulasi dan Implementasi di Indonesia dan Malaysia ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan regulasi dan implementasi. Selain itu, buku ini juga mengidentifikasi secara cermat kendala implementasi dan menjelaskan secara rinci solusi mengatasi pencegahan perkawinan anak di Indonesia dan Malaysia.