Buku ini menghimpun norma-norma hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berjenjang undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP). Dengan demikian, pembaca buku ini dapat mengetahui norma yang mengatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dihimpun dalam satu naskah buku. Penyajian norma dilakukan secara sistematis, namun tanpa harus menyebutkan setiap pasal-pasal dan ayat-ayat dari peraturan perundang-undangan yang dijadikan acuan, kecuali oleh Penulis dipandang sangat diperlukan. Buku ini juga dilengkapi dengan pengujian konstitusionalitas beberapa pasal dalam UU OJK terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pengujian tersebut terkait eksistensi, tugas, dan kewenangan OJK. Terhadap perkara tersebut, Mahkamah Konstitusi menjatuhkan Putusan Nomor 25/PUU-XII/2014. Semoga buku ini dapat membantu para pembaca untuk memahami norma hukum OJK secara lebih mudah dan komprehensif.
Otoritas Jasa Keuangan Norma Hukum Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi
Harga aslinya adalah: Rp100.000.Rp85.000Harga saat ini adalah: Rp85.000.
Buku ini menghimpun norma-norma hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berjenjang undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP). Dengan demikian, pembaca buku ini dapat mengetahui norma yang mengatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dihimpun dalam satu naskah buku. Penyajian norma dilakukan secara sistematis, namun tanpa harus menyebutkan setiap pasal-pasal dan ayat-ayat dari peraturan perundang-undangan yang dijadikan acuan, kecuali oleh Penulis dipandang sangat diperlukan. Buku ini juga dilengkapi dengan pengujian konstitusionalitas beberapa pasal dalam UU OJK terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pengujian tersebut terkait eksistensi, tugas, dan kewenangan OJK. Terhadap perkara tersebut, Mahkamah Konstitusi menjatuhkan Putusan Nomor 25/PUU-XII/2014. Semoga buku ini dapat membantu para pembaca untuk memahami norma hukum OJK secara lebih mudah dan komprehensif.
















