Hukum Tata Negara (HTN) merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan hukum yang secara khusus mengkaji permasalahan hukum dalam konteks kenegaraan. Untuk itu buku ini mengulas materi yang berkaitan dengan pokok-pokok ketatanegaraan Indonesia.
Buku Materi Pokok Hukum Tata Negara ini berisi materi Kegiatan Belajar 1 s.d. 9 dengan materi Kegiatan Belajar I: Pendahuluan, Belajar II: Sumber Hukum Tata Negara, Belajar III: Konstitusi, Belajar IV: Pembatasan Kekuasaan dan Lembaga Negara, Belajar V: Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Belajar VI: Penafsiran dalam Hukum Tata Negara, Belajar VII: Hak Asasi Manusia (HAM), Belajar VIII: Kewarganegaraan, Belajar IX: Demokrasi, Partai Politik, dan Pemilihan Umum.