Perekonomian rakyat yang pada umumnya didominasi oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memerlukan penopang utama melalui pemberdayaan sektor riil. Keberadaannya menjadi salah-satu tolak ukur dan unsur penting dalam pertumbuhan serta pembangunan ekonomi, di mana dengan menggiatkan sektor rill dapat menjadi tiang penyangga ekonomi agar semakin baik. Di sisi lain pemberdayaan sektor rill yang mempunyai posisi strategis dalam pengembangan ekonomi kelas bawah sangat membutuhkan bantuan pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya yang diantaranya melalui pembiayaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan dengan tujuan kedepannya laju ekonomi suatu masyarakat menjadi lebih produktif.
Ekonomi Islam suatu alternatif bagi umat muslim untuk bertransaksi secara halal dan menghindari sari sistem riba dan gharar yang telah menjadi hambatan psikologis bagi umat Islam. Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang sangat bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat dapat mengambil peran tersebut, di mana BMT dan sektir rill dapat meminimalkan kegiatan spekulasi dalam usaha serta memaksimalkan kemampuan masyarakat dalam bidang produksi dengan pembiayaan-pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan produk-produk yang berlaku pada tiap-tiap BMT yang ada.