Buku ini membahas mengenai fenomena inklusi keuangan dan kewirausahaan berkelanjutan khususnya di kalangan wanita yang penting dan mendesak untuk diangkat dalam pembahasan khusus dan mendalam seperti yang dimuat dalam monograf ini. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, inklusi keuangan adalah ketersediaan akses dan pemanfaatan atas produk dan/atau layanan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Oleh karena itu, akses kredit di kalangan wirausaha wanita perlu dieksplorasi secara mendalam, mengingat wanita berperan penting dalam menumbuhkan ketahanan ekonomi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Di sisi lain, dalam banyak kasus wanita menghadapi beberapa kendala yang dapat mempengaruhi keputusan kewirausahaan secara signifikan, termasuk akses untuk layanan keuangan.
Pesan pentingnya adalah bagaimana memastikan akses mereka terhadap layanan keuangan dalam upaya peningkatan usahanya. Hal ini sejalan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) kelima tentang Kesetaraan Gender dan kedelapan tentang Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.