Buku ini mengulas konfigurasi politik dan hukum munculnya Undang-Undang HAM setelah jatuhnya rezim Orde Baru. Tema ini sangat menantang dan menjadi ketertarikan tersendiri. Penulis berinteraksi dengan banyak aktivis gerakan mahasiswa dan dalam banyak hal membincangkan sejarah rezim Orde Baru yang dalam data memperlihatkan begitu banyaknya pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya.
Orde Baru kerap dilukiskan dengan rezim yang sentralistik dan hegemonik. Kekuasaan negara pada saat itu dinyatakan sebagai kekuasaan teror (state terorisme) karena begitu menakutkan bagi siapa pun yang menentang kekuasaan; kekuasaan korporasi (state corporatisme) karena negara terlihat dikuasai segelintir elit yang berdekatan dengan rezim; kekuasaan patron klien (state clientelism) karena negara seperti dijalankan dengan faktor klien; dan negara perekayasa opini publik (state discourse) karena kekuasaan negara menciptakan label kelompok yang kemudian dianggap sebagai musuh publik.
Views: 2,000
Menyukai ini:
Suka Memuat...

Etika Politik dalam konteks Pancasila! Ya, itulah hakikat dari esensi buku fundamental dalam judul Etika Politik Pancasila. Buku yang membahas pentingnya penerapan Pancasila sebagai dasar etika berpolitik. Pancasila, terdiri dari lima sila yang saling terkait. Dasar negara Indonesia yang resmi sejak pada 18 Agustus 1945, mengandung nilai-nilai luhur seperti keadilan sosial, persatuan, dan…

Dalam caranya yang ciamik dan runtut, tulisan-tulisan dalam buku ini berupaya membelejeti narasi dan diskursus kebudayaan yang tak memiliki keberpihakan kepada yang papa dan lemah, entah itu dalam galur genealogi diskursusnya ataupun dalam optik ekonomi politiknya. Apalagi, jika penciptaan itu muncul dan beredar dari kelompok atas yang tak lagi steril…

Proses pemilu adalah sarana konvensional dalam merotasi pergantian kekuasaan. Guna mewujudkan pemilu yang berkualitas, negara perlu menjamin adanya standar keberlangsungan proses pemilihan secara bebas, rahasia, jujur, dan adil didukung dengan ketersediaan perangkat atau lembaga penyelenggara yang imparsial, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dalam kondisi iklim demokrasi suatu negara yang baik…