UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan pasar dan pemasaran, modal atau pembiayaan, bahan baku, teknologi, SDM, kewirausahaan, manajemen, birokrasi, infrastruktur, kemitraan, dan kelembagaan, ditambah lagi dampak Covid-19 menambah berat tangtangan bagi
UMKM. Kondisi ini bukan pilihan, tapi harus dihadapi untuk meningkatngkan daya saing, dengan mengikuti perubahan dan tuntutan pasar. UMKM tidak akan mampu meningkatakan kapasitas dan daya
saingnya tanpa keterlibatan semua pihak, yang utama dan pertama adalah pemerintah melalui kebijakan yang mendukung bagi pengembangan kelembagaan UMKM, agar mampu berkembang dan tercapainya daya saing UKM, baik di level nasional maupun dalam pasar global.
Berangkat dari hal tersebut, penulis memutuskan untuk menyusun sebuah buku dari hasil karya disertasi yang berjudul Strategi Pengembangan Kelembagaan UMKM. Buku ini diharapkan dapat menjadi Inspirasi berbagai pihak, dalam rangka mewujudkan UMKM yang berdaya Saing.