Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Obral!

Kebijakan Pemerintah dalam Pemartabatan Bahasa Indonesia

Harga aslinya adalah: Rp75.000.Harga saat ini adalah: Rp63.750.

Buku ini mengupas perjalanan kebijakan bahasa Indonesia sebelum dan sesudah pengakuannya oleh UNESCO. Sebelum pengakuan tersebut, bahasa Indonesia diarahkan untuk memperkokoh perannya sebagai bahasa resmi negara dan alat pemersatu bangsa. Pemerintah merancang beragam program, mulai dari pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), diplomasi budaya, hingga perlindungan bahasa daerah melalui revitalisasi dan pendidikan sastra di komunitas.

Setelah pengakuan UNESCO, arah kebijakan bahasa semakin meluas dan mendalam. Fokus tidak lagi sekadar menjaga kedudukan bahasa Indonesia di dalam negeri, tetapi juga mendorongnya menjadi bahasa internasional. Jumlah negara yang mengajarkan bahasa Indonesia melonjak menjadi 51, pemelajar BIPA terus bertambah, dan pelestarian bahasa daerah dilakukan dengan strategi yang lebih sistematis serta berbasis riset. Pemerintah pun menekankan pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia melalui perhelatan kreatif dan diplomasi kebahasaan di kancah dunia.

Persamaan kedua periode ini adalah tekad untuk menjaga keberlangsungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, serta menguatkan diplomasi budaya. Perbedaannya terletak pada cakupan dan intensitas: setelah pengakuan UNESCO, kebijakan bahasa tampil lebih terarah, komprehensif, dan berwawasan global, menjadikan bahasa Indonesia bukan hanya simbol nasional, tetapi juga bahasa yang diperhitungkan di dunia.

Buku ini mengupas perjalanan kebijakan bahasa Indonesia sebelum dan sesudah pengakuannya oleh UNESCO. Sebelum pengakuan tersebut, bahasa Indonesia diarahkan untuk memperkokoh perannya sebagai bahasa resmi negara dan alat pemersatu bangsa. Pemerintah merancang beragam program, mulai dari pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), diplomasi budaya, hingga perlindungan bahasa daerah melalui revitalisasi dan pendidikan sastra di komunitas.

Setelah pengakuan UNESCO, arah kebijakan bahasa semakin meluas dan mendalam. Fokus tidak lagi sekadar menjaga kedudukan bahasa Indonesia di dalam negeri, tetapi juga mendorongnya menjadi bahasa internasional. Jumlah negara yang mengajarkan bahasa Indonesia melonjak menjadi 51, pemelajar BIPA terus bertambah, dan pelestarian bahasa daerah dilakukan dengan strategi yang lebih sistematis serta berbasis riset. Pemerintah pun menekankan pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia melalui perhelatan kreatif dan diplomasi kebahasaan di kancah dunia.

Persamaan kedua periode ini adalah tekad untuk menjaga keberlangsungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, serta menguatkan diplomasi budaya. Perbedaannya terletak pada cakupan dan intensitas: setelah pengakuan UNESCO, kebijakan bahasa tampil lebih terarah, komprehensif, dan berwawasan global, menjadikan bahasa Indonesia bukan hanya simbol nasional, tetapi juga bahasa yang diperhitungkan di dunia.

Jumlah Halaman

viii + 86

Penulis

Dr. Tri Santoso, M.Pd., Dr. Hari Kusmanto, M.Pd.

Ukuran Buku

15 x 23

ISBN

978-623-129-739-6

Jenis Kertas

BP 57

Kategori

Bahasa, Hukum

Laminasi Cover

Doff

Tahun Terbit

2025

Kategori