Demokrasi Kolektif Pancasila membahas persoalan ketimpangan ekonomi, konsentrasi kekuasaan, oligarki, dan keterbatasan demokrasi elektoral di Indonesia. Buku ini menawarkan perspektif bahwa demokrasi politik harus berjalan bersama demokrasi ekonomi dan keadilan sosial.
Dengan berangkat dari pemikiran Soekarno, Mohammad Hatta, serta berbagai pemikiran kritis global, buku ini menawarkan tiga fondasi utama: demokrasi politik substantif, demokratisasi kepemilikan ekonomi, dan solidaritas sosial.
Koperasi, musyawarah, gotong royong, reforma agraria, dan jaminan sosial ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjadikan rakyat bukan sekadar objek kebijakan, tetapi subjek yang memiliki suara dan kekuasaan dalam menentukan masa depan bersama.
Buku ini pada akhirnya merupakan ajakan untuk mempertanyakan kembali: demokrasi sebenarnya untuk siapa?

















