Pluralitas tidak hanya dari aspek kejadian manusia yang dulunya berawal dari yang unggal, tetapi juga dalam aspek agama Samawi yang pada awalnya berawal dari satu agama Tauhid telah berubah menjadi realitas plural. Al-Qur’an telah memberikan prinsip-prinsip yang harus dipegang sebagai cara yang baik untuk mengatasi pluralitas tersebut.
Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan sebuah tatanan kehidupan yang tak berkonflik di tengah pluralitas agama dan suku. Dengan “Piagam Madinah” ternyata saat itu kedamaian mampu diwujudkan tanpa perlu mengorbankan nyawa dan harta
benda, namun mampu hidup berdampingan satu sama lain tanpa melihat perbedaan. Maka, patutlah kiranya kembali dapat diterapkan dalam konteks bermasyarakat sekarang
Konsep pluralisme sebagai sebuah ajaran yang mengajarkan keberagaman dalam berkeyakinan, menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama sudah semestinya menjadi pemahaman orang-orang beragama