Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) adalah program utama dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang difokuskan pada peningkatan produksi dan kualitas produk garam, serta peningkatan kesejahteraan dengan meningkatan pendapatan petambak garam (Dinas Kelautan dan Perikanan, 2012). Program ini telah diimplementasikan di Kabupaten Buleleng melalui program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) sejak tahun 2011.
Sayangnya, potensi sumber daya garam di Kabupaten Buleleng sebagai komoditas strategis belum mampu meningkatkan kesejahteraan para petambak garam dan kelompok pengolah garam yang tergabung dalam Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGaR) di Kabupaten Buleleng. Salah satu isu sentral penyebab rendahnya pendapatan petambak dan pengolah garam adalah tata niaga gara, saluran pemasaran garam yang melibatkan beberapa lembaga pemasaran, serta posisi tawar komunitas petambak dan pengolah garam yang sangat lemah.
Buku ini membahas macam-macam startegi pemasaran garam olahan pada KUGaR, khususnya KUGaR Uyah Buleleng. Untuk dapat mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien dibutuhkan strategi. Strategi yang dimaksud merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang menghasilkan rancangan serta pelaksanaan strategi untuk menjawab kebutuhan dan keinginan pelanggan (customer). Menentukan pasar yang paling memungkinkan untuk dilayani, merancang produk/jasa, serta program yang efektif untuk melayani pasar tersebut.