Transformasi digital telah menjadi keniscayaan bagi pemerintahan daerah di era desentralisasi. Namun, digitalisasi yang hanya berfokus pada penyediaan aplikasi seringkali belum mampu mengubah cara pemerintah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Buku ini menghadirkan pembahasan mendalam mengenai tata kelola digital sebagai pendekatan strategis untuk memperkuat desentralisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan berlandaskan teori Digital Era Governance (DEG), buku ini menguraikan tiga prinsip utama transformasi digital pemerintahan: reintegrasi, kebutuhan holistik, dan digitalisasi. Ketiga prinsip tersebut digunakan untuk memahami bagaimana pemerintah daerah dapat mengurangi fragmentasi layanan, menempatkan kebutuhan warga sebagai pusat pelayanan, serta menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari proses pemerintahan. Pembahasan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menyoroti praktik tata kelola digital di tingkat daerah, termasuk tantangan infrastruktur, literasi digital, kompetensi aparatur, regulasi, dan keberlanjutan inovasi. Buku ini menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh jumlah aplikasi yang dikembangkan, melainkan oleh kemampuan pemerintah membangun ekosistem yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Ditujukan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi pemerintahan, dan pembuat kebijakan, buku ini menawarkan kerangka berpikir sekaligus pembelajaran praktis untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
Tata Kelola Digital dan Desentralisasi dalam Transformasi Pemerintahan
Harga aslinya adalah: Rp122.500.Rp104.125Harga saat ini adalah: Rp104.125.
Transformasi digital telah menjadi keniscayaan bagi pemerintahan daerah di era desentralisasi. Namun, digitalisasi yang hanya berfokus pada penyediaan aplikasi seringkali belum mampu mengubah cara pemerintah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Buku ini menghadirkan pembahasan mendalam mengenai tata kelola digital sebagai pendekatan strategis untuk memperkuat desentralisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan berlandaskan teori Digital Era Governance (DEG), buku ini menguraikan tiga prinsip utama transformasi digital pemerintahan: reintegrasi, kebutuhan holistik, dan digitalisasi. Ketiga prinsip tersebut digunakan untuk memahami bagaimana pemerintah daerah dapat mengurangi fragmentasi layanan, menempatkan kebutuhan warga sebagai pusat pelayanan, serta menjadikan teknologi sebagai bagian integral dari proses pemerintahan. Pembahasan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menyoroti praktik tata kelola digital di tingkat daerah, termasuk tantangan infrastruktur, literasi digital, kompetensi aparatur, regulasi, dan keberlanjutan inovasi. Buku ini menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh jumlah aplikasi yang dikembangkan, melainkan oleh kemampuan pemerintah membangun ekosistem yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Ditujukan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi pemerintahan, dan pembuat kebijakan, buku ini menawarkan kerangka berpikir sekaligus pembelajaran praktis untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.
| Jumlah Halaman | viii + 194 |
|---|---|
| Penulis | Dr. Drs. H. Ade Irawan, M.Si. |
| Ukuran Buku | 15 x 23 |
















