Di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan digelontorkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hampir seluruh wilayah Indonesia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan semacamnya menjadikan kinerja usaha pada industri kuliner di Jawa Barat mengalami penurunan yang signifikan, baik dari aspek kinerja keuangan maupun kinerja non-keuangan. Namun, kondisi tersebut tidak menjadikan industri kuliner menjadi lemah, karena usaha ini masih diperlukan oleh masyarakat luas bagi pemenuhan kebutuhan primer setiap individu. Dengan demikian, bagaimanakah model peningkatan kinerja usaha kuliner yang perlu dioptimalkan pasca pandemi COVID-19 ini? Mari kita temukan jawabannya dalam buku ini. Buku ini terdiri atas tujuh bab, yaitu
Bab 1 Ekraf, Industri Kuliner, dan Problemnya di Provinsi Jawa Barat
Bab 2 Keterampilan Kewirausahaan Pengusaha Kuliner di Provinsi Jawa Barat
Bab 3 Benchmarking Pengusaha Kuliner di Provinsi Jawa Barat
Bab 4 Kinerja Inovasi Pengusaha Kuliner di Provinsi Jawa Barat
Bab 5 Kinerja Usaha Pengusaha Kuliner di Provinsi Jawa Barat
Bab 6 IPMA untuk Konstruk Usaha Kuliner di Provinsi Jawa Barat
Bab 7 Model Peningkatan Kinerja Industri Kuliner di Provinsi Jawa Barat Selama dan Pasca Pandemi COVID-19