K3 dan Lingkungan adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pengendalian lingkungan kerja dan penerapan higiene sanitasi di tempat kerja (Permenaker No. 5 Tahun 2018). Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, menyatakan bahwa tujuan utama penerapan K3 di tempat kerja adalah bahwa setiap pekerja berhak mendapat proteksi atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas, setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya, setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien, berhubung dengan itu perlu diadakan segala usaha untuk membina norma-norma proteksi kerja serta pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi.
Buku ini memberikan pengenalan tentang keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan khususnya pada industri makanan dan minuman, bisa digunakan oleh mahasiswa, pengajar, praktisi, pemerhati dan pemangku kebijakan. Melalui buku ini juga dapat mengimplementasikan pentingnya K3 dan lingkungan sehingga pekerja dapat bekerja dalam kondisi aman dan sehat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan secara keseluruhan. Kehadiran buku ini diharapkan menjadi salah satu referensi dan solusi bagi ketersediaan bahan ajar. Buku ini membahas tentang pengertian dan lingkup K3 dan Lingkungan, budaya K3 dan Lingkungan, lingkungan kerja, alat pelindung diri, alat pengaman kerja, bahaya K3 dan lingkungan, kecelakaan kerja, analisis resiko K3 dan lingkungan dan pencemaran lingkungan.