Layanan advokasi pada bimbingan dan konseling adalah layanan pemberian bantuan pada konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak yang mengalami perlakuan diskriminatif. Tujuan layanan advokasi adalah untuk melakukan pendampingan pada konseli yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal. Pada buku ini layanan advokasi bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah layanan bantuan pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan dari kekerasan seksual pada kelompok mikrosistem (mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik) di perguruan tinggi.
Buku ini diperuntukkan kepada mahasiswa, yang mungkin saja dapat menjadi korban, saksi, maupun pelaku. Isi buku ini memaparkan pengetahuan tentang kekerasan seksual, pemberian layanan advokasi pada korban serta mekanisme kerja sama dalam penanganan dan pelaporan.