Beberapa tahun terakhir, Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan yang lebih dikenal dengan SP2DK kerap diterima oleh wajib pajak. Bahkan sebagian besar wajib pajak menganggap SP2DK sudah menjadi langganan (rutin menerima setiap tahun). Sebenarnya, SP2DK sangat mungkin untuk dihindari, tentu saja harus dengan cara yang tepat.
Akan tetapi, jika SP2DK telah diterima, merupakan kesalahan besar bila diabaikan begitu saja. Pasalnya, dengan tidak menyelesaikan dengan tuntas dan bijak, SP2DK bisa berujung pada masalah yang lebih besar, yakni pemeriksaan pajak atau bahkan bisa dilakukan pemeriksaan bukti permulaan (bukper), yang akan banyak menyita waktu, bahkan bisa menimbulkan denda dan sanksi pidana.
Melalui buku ini, para penulis yang merupakan praktisi perpajakan (konsultan pajak dan kuasa hukum perpajakan di pengadilan pajak) membagikan pengalamannya, serta cara yang bijak menyikapi dan menyelesaikan SP2DK. Buku ini disajikan dengan bahasa praktis dan aplikatif karena diangkat dari kasus nyata di lapangan, penyelesaiannya pun langsung pada inti persoalannya, sehingga cocok untuk praktisi pajak seperti staf pajak, konsultan, dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum yang memiliki minat atas permasalahan perpajakan. Selamat membaca!
Testimoni Pembaca:
Saya sangat merekomendasikan buku “Panduan Bijak Selesaikan SP2DK dari Kantor Pajak” karya Dr. Nur Hidayat dan rekan sebagai panduan praktis dan aplikatif bagi setiap wajib pajak yang menghadapi SP2DK.
(Florentius Adhi, Managing Partner KJA Edutax Indonesia Prima dan Ketua IKPI Cabang Bandung)
Buku ini akan sangat membantu memudahkan setiap pembacanya dalam memahami bagaimana wajib pajak dapat mempersiapkan dan menjelaskan SP2DK sampai tuntas.
(Dr. Prima Yusi Sari, Ak, CA, Dosen FEB UNPAD dan Ketua IAI Wilayah Jawa Barat)
Tepat sekali menjadikan buku ini sebagai referensi bagaimana menghadapi SP2DK dengan baik. SP2DK dihadapi bukan lari menghindar akan memudahkan langkah strategis perusahaan selanjutnya.
(R. Bhatara Didjaya – Direktur Corporate Services PT Cordoba Internasional Indonesia)
Buku yang sangat menarik dan berguna dalam memberikan panduan solusi praktis bagi para wajib pajak, praktisi perpajakan dan juga dapat menjadi referensi bagi para akademisi perpajakan. Proficiat untuk Pak Nur dan tim penulis!
(Christine Tjen – Dosen Perpajakan FEB UI/Koordinator TERC FEB UI