Buku panduan praktis ini menyajikan kerangka kerja manajemen komunikasi yang esensial bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menghadapi konflik horizontal yang berulang, khususnya saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Konflik ini berakar pada benturan kepentingan mendasar antara kesejahteraan masyarakat (ekonomi) dan ketertiban umum (penegakan Peraturan Daerah/Perda). Buku ini memandu personel Satpol PP untuk bergerak melampaui paradigma represif melalui implementasi tiga tahapan strategis yaitu 1) Perencanaan yaitu menitikberatkan pada deteksi dini yang empatik (termasuk analisis sosio-ekonomi) dan komunikasi preventif/persuasif (pemberitahuan dan sosialisasi); 2) Pelaksanaan yaitu mengutamakan pendekatan humanis, profesional, dialog, mediasi, dan kolaborasi dengan pihak ketiga; serta 3) Evaluasi dan Pembelajaran Berkelanjutan yaitu menerapkan Knowledge Management dari lessons learned pasca-operasi dan membangun mekanisme umpan balik yang responsif dari masyarakat.
Pada intinya, penyelesaian konflik horizontal bukanlah sekadar penegakan hukum, melainkan sebuah proyek untuk membangun kepercayaan publik (trust). Solusi tuntas menuntut kolaborasi fungsional dengan dinas terkait untuk menyediakan ruang dagang alternatif dan pemberdayaan ekonomi. “Jadikan manajemen komunikasi sebagai fondasi untuk mewujudkan penegakan Perda yang humanis, profesional, dan menciptakan harmoni sosial yang berkelanjutan”.

















