Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Obral!

Konstitusionalitas Regulasi Transfer Pricing : Analisis Perbandingan Putusan Pengadilan di Beberapa Negara

Harga aslinya adalah: Rp220.000.Harga saat ini adalah: Rp187.000.

Buku ini menelaah dimensi konstitusional kebijakan transfer pricing melalui analisis komparatif putusan pengadilan dari berbagai negara. Dengan bahasa yang jelas dan struktur yang sistematis, pembaca diajak memahami kaitan erat antara prinsip kesebandingan dan asas‑asas konstitusi, legalitas, kepastian hukum, proporsionalitas, dan due process, agar koreksi fiskus efektif tetapi tetap sah dan adil. Isi buku ini adalah:

Bab I – Pendahuluan. Latar belakang, urgensi, dan kerangka analisis yang menjadi benang merah seluruh bab.

Bab II – Landasan Teoretis. Konsep transfer pricing, norma anti‑abuse, serta empat pagar konstitusional: legalitas, kepastian hukum, proporsionalitas, dan due process.

Bab III – Studi Kasus. Ulasan putusan dari Belgia, El Salvador, Prancis, Jerman, Kolombia, Portugal, dan sejumlah yurisdiksi lain, dengan format seragam: latar normatif → fakta → isu konstitusional → putusan → pelajaran bagi Indonesia.

Bab IV – Analisis Perbandingan. Pola umum lintas negara, tren harmonisasi dengan pedoman internasional, serta implikasi konstitusional bagi perancang kebijakan nasional.

Bab V – Rekomendasi Kebijakan. Prinsip desain regulasi transfer pricing yang sah, adil, proporsional, transparan, dan tahan uji konstitusional, berikut daftar tindakan implementatif.

Buku ini ditujukan bagi akademisi, hakim, pembuat kebijakan, dan praktisi pajak, buku ini menawarkan pelajaran praktis: bagaimana menegakkan transfer pricing yang efektif mencegah pengalihan laba tanpa mengorbankan prinsip negara hukum. Dengan pendekatan komparatif yang mendalam, buku ini memberikan rujukan operasional untuk memperkuat regulasi Indonesia agar selaras standar global dan tegak pada asas konstitusional.

Buku ini menelaah dimensi konstitusional kebijakan transfer pricing melalui analisis komparatif putusan pengadilan dari berbagai negara. Dengan bahasa yang jelas dan struktur yang sistematis, pembaca diajak memahami kaitan erat antara prinsip kesebandingan dan asas‑asas konstitusi, legalitas, kepastian hukum, proporsionalitas, dan due process, agar koreksi fiskus efektif tetapi tetap sah dan adil. Isi buku ini adalah:

Bab I – Pendahuluan. Latar belakang, urgensi, dan kerangka analisis yang menjadi benang merah seluruh bab.

Bab II – Landasan Teoretis. Konsep transfer pricing, norma anti‑abuse, serta empat pagar konstitusional: legalitas, kepastian hukum, proporsionalitas, dan due process.

Bab III – Studi Kasus. Ulasan putusan dari Belgia, El Salvador, Prancis, Jerman, Kolombia, Portugal, dan sejumlah yurisdiksi lain, dengan format seragam: latar normatif → fakta → isu konstitusional → putusan → pelajaran bagi Indonesia.

Bab IV – Analisis Perbandingan. Pola umum lintas negara, tren harmonisasi dengan pedoman internasional, serta implikasi konstitusional bagi perancang kebijakan nasional.

Bab V – Rekomendasi Kebijakan. Prinsip desain regulasi transfer pricing yang sah, adil, proporsional, transparan, dan tahan uji konstitusional, berikut daftar tindakan implementatif.

Buku ini ditujukan bagi akademisi, hakim, pembuat kebijakan, dan praktisi pajak, buku ini menawarkan pelajaran praktis: bagaimana menegakkan transfer pricing yang efektif mencegah pengalihan laba tanpa mengorbankan prinsip negara hukum. Dengan pendekatan komparatif yang mendalam, buku ini memberikan rujukan operasional untuk memperkuat regulasi Indonesia agar selaras standar global dan tegak pada asas konstitusional.

Jumlah Halaman

xxxviii + 343

Penulis

Dr. Agus Suharsono, S.H., M.Si., M.H.

Ukuran Buku

15 x 23

Kategori