Kerusakan ekosistem gambut saat ini berpengaruh pada banyak hal seperti terjadinya perubahan iklim, banjir, kebakaran lahan gambut, pencemaran tanah gambut, serta berdampak secara sosial dalam kehidupan masyarakat terutama bagi masyarakat yang hidup di sekitar lahan gambut. Karena itu, upaya untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut selalu dikerjakan oleh pemerintah serta diperlukan peran serta masyarakat. Salah satu upaya perlindungan dan pengelolaan lahan gambut di Indonesia adalah dengan menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lahan gambut.
Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Original price was: Rp85.000.Rp72.250Current price is: Rp72.250.
Buku ini merupakan buku ajar yang membahas mengenai perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ditinjau dari aspek hukum yang terdiri dari lima bab. Bab I Pendahuluan yang berisi pengertian lahan gambut, proses terbentuknya gambut dan fungsi ekosistem gambut. Bab II berisi tentang sebaran gambut baik di dunia maupun di Indonesia. Bab III berisi tentang dampak kerusakan gambut. Pada Bab IV berisi tentang perlindungan ekosistem gambut yang terdiri dari peraturan perundang-undangan yang mengatur lahan gambut, rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, kebijakan pemerintah dalam perlindungan lahan gambut serta perlindungan ekosistem gambut dalam perspektif RTRW. Pada Bab V berisi tentang pengelolaan gambut yang di antaranya membahas tentang tata kelola lahan gambut, prinsip pemanfaatan lahan gambut, serta mitigasi lahan gambut.Buku ini cocok untuk menjadi bahan bacaan bagi mahasiswa/i maupun praktisi yang memperdalam hukum lingkungan khususnya berkaitan dengan hukum perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Jumlah Halaman | viii + 98 |
---|---|
Penulis | Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum. Muhammad Erfa Redhani, S.H., M.H. |
Ukuran Buku | 15,5 x 23 |