Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Obral!

Perdagangan Saham dan Good Corporate Governance

Rp90.000

Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha. Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak  yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan, menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social control) secara objektif dan bertanggung jawab.

GCG secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks, 2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini. Pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya. Kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclasure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua infoemasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Good Corporate governance (GCG) diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan serta konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan GCG perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha. Prinsip dasar yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pilar adalah: Negara dan prangkatnya menciptakan peraturan perundang-undangan yang menunjang perundang-undangan dan penegakan hukum secara konsisten (consistent law enforcement).

Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha. Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak  yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan, menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social control) secara objektif dan bertanggung jawab.

GCG secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks, 2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini. Pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya. Kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclasure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua infoemasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Berat 250 gram
ISBN

978-623-6143-31-5

Jenis Kertas

Bookpaper 57 Gram

Jumlah Halaman

184

Kategori

Ekonomi

Laminasi Cover

Glossy

Penulis

Mangasi Sinurat, Rico Nur Ilham

Tahun Terbit

Februari 2021

Ukuran Buku

14.5×20.5 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Perdagangan Saham dan Good Corporate Governance”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori