Salah satu indikator untuk menunjukkan suatu negara itu maju, yaitu orang yang terlibat dalam kegiatan kewirausahaan atau jumlah pengusahanya harus maju. Majunya itu menurut Sosiolog David McClelland, yaitu batas dua persen dari total jumlah penduduk haruslah pengusaha agar suatu negara bisa disebut sebagai negara maju.
Kalau mengacu pada standar yang disampaikan Sosiolog David, boleh dibilang sudah sesuai. Hal ini dapat kita lihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio wirausaha Indonesia pada 2013/2014 lalu masih 1,67 persen dari total jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 273 juta jiwa. Data ini jangan membuat kita puas dulu, kalau dibandingkan negara lain Indonesia masih perlu mengejar ketinggalan dari negara-negara maju. Kenapa kita perlu mengejar ketinggalan karena rasio wirausaha sebesar 3,1 persen masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia 5 persen, China 10 persen, Singapura 7 persen, Jepang 11 persen maupun AS yang sudah 12 persen.