Buku ini membahas hubungan yang erat antara ilmu hukum dan ilmu akhlak tasawuf, serta bagaimana keduanya dapat saling mengintegrasikan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi dalam kehidupan spiritual dan sosial. Dalam buku ini, penulis mengajak pembaca untuk memahami hakikat akhlak dalam perspektif tasawuf, dan bagaimana akhlak yang baik dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks hukum.
Pembahasan integrasi akhlak tasawuf dan ilmu hukum menjadi pembahasan awal, kemudian membahasn konsep dasar tasawuf, akhlak dalam kehidupan sehari-hari, akhlak mahmudah, akhlak madzmumah, relevansi tasawuf dengan ilmu hukum, peran ilmu hukum sebagai agen etika, dan sebagai penutup membahas implementasi akhlak tasawuf bagi mahasiswa ilmu hukum.
Penulis mengajak pembaca untuk melihat hukum dan akhlak tidak sebagai dua disiplin ilmu yang terpisah, melainkan sebagai dua sisi dari satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan mengintegrasikan keduanya, seseorang tidak hanya menjadi ahli hukum yang adil, tetapi juga memiliki jiwa yang murni, penuh kasih sayang, dan penuh kedamaian, sesuai dengan ajaran tasawuf.

















