Literatur yang membahas mengenai KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia telah banyak dilakukan. Hanya saja, topik yang membahas Independensi KPK dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia belum menjadi fokus utama. Pembahasan mengenai Independensi KPK dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat penting untuk diperdalam karena pembahasannya tidak terlepas dari sejarah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia hingga lahirnya KPK.
Buku ini terfokus pada Independensi KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menggunakan beberapa pisau analisis yang relevan, seperti konsep negara hukum, pemisahan kekuasaan, lembaga negara, dan peraturan perundang-undangan. Dari penggunaan pisau analisis tersebut, buku ini memunculkan narasi pembahasannya ke dalam beberapa topik tertentu dimulai dari konsep negara hukum dan keberadaan KPK, pemisahan kekuasaan dan KPK, kemudian KPK sebagai lembaga negara pembantu, dan KPK dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dari topik tersebut, pembahasan selanjutnya mengurai pembahasan tentang independensi atas kedudukan dan kewenangan KPK di Indonesia.