Awal era reformasi menjadi tonggak masifnya bank syariah di Indonesia. Hal ini disusul dengan fenomena lembaga-lembaga perbankan konvensional yang turut menerapkan prinsip syariah, baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta. Kemunculan bank-bank syariah “baru”, jika ditinjau dari akar historisnya merupakan respons dari peristiwa krisis moneter 1998 atau pascalikuidasi ratusan bank konvensional dampak dari pengelolaannya yang perlu dibenahi.
Di samping itu, dalam dunia perbankan, terdapat perubahan paradigma, baik dari para bankir maupun pemerintah dalam memandang perbankan Islam di Indonesia yang selama krisis ternyata sangat tahan dan kebal. Berlandaskan dari fenomena tersebut, kualitas dalam hal produk maupun pelayanan perbankan syariah perlu terus dikembangkan, terutama dalam merespons perkembangan sosial ekonomi era disrupsi ini.
Dengan demikian, buku Dimensi Kepuasan Nasabah Perbankan Syariah: Sebuah Tinjauan Komprehensif atas Atribut Produk dan Kualitas Layanan dapat menjadi salah satu referensi yang menawarkan sudut pandang komprehensif terkait perkembangan bank syariah. Lanskap historis perbankan syariah internasional dalam buku ini juga menjadi wawasan untuk mengkomparasikan perkembangannya dengan perbankan syariah di Indonesia.

















