Lompat ke konten

Bintang Pustaka I Penerbit Buku Pendidikan I Anggota IKAPI

Bintangpustaka.com

Difabel (Perempuan) dalam Masyarakat Adat

Rp90.000

Dokumen ini adalah merupakan sebuah laporan hasil penelitian lapangan untuk melihat peran dan posisi penyandang disabilitas (penyandang disabilitas yang kemudian dalam riset ini secara konsisten disebut sebagai difabel), perempuan dan adat di beberapa kelompok masyarakat yang homogen.Dalam hal ini beberapa kelompok masyarakat adat adalah masyaraka tadat Sasak di Lombok, masyarakat adat Bali, Masyarakat adat Sumba dan Timor, serta masyarakat adat Minangkabau.Untuk melihat beragam seberapa jauh difabel dan perempuan mempunyai akses, dapat melakukan partisipasi, melakukan kontrol dan dapat memperoleh manfaat atas suatu hubungan kemasyarakatan, sebuah institusi perkawinan serta waris.Sebagai sebuah parameter dalam pemenuhan difabel dan perempuan atas hak keperdataan secara adil dan setara.

Potret persoalan, keunikan dan keberagaman dari perandan posisi difabel dan perempuan di beberapa lokasi penelitian menunjukkan bahwa perangkat hukum masyarakat adat beserta hukum adatnya mempunyai kontribusi atas eksklusi sosial sekaligus mempunyai potensi untuk melakukan perlindungan sosial.

Penelitian ini merupakan awal dari langkah SAPDA untuk mendorong masuknya isu difabel dalam masyarakat adat sebagai sebuah bagian dari cross cutting issue, yang akan membawa pemahaman bersama atas kekhususan dan inklusi dalam masyarakat.

Dokumen ini adalah merupakan sebuah laporan hasil penelitian lapangan untuk melihat peran dan posisi penyandang disabilitas (penyandang disabilitas yang kemudian dalam riset ini secara konsisten disebut sebagai difabel), perempuan dan adat di beberapa kelompok masyarakat yang homogen.Dalam hal ini beberapa kelompok masyarakat adat adalah masyaraka tadat Sasak di Lombok, masyarakat adat Bali, Masyarakat adat Sumba dan Timor, serta masyarakat adat Minangkabau.Untuk melihat beragam seberapa jauh difabel dan perempuan mempunyai akses, dapat melakukan partisipasi, melakukan kontrol dan dapat memperoleh manfaat atas suatu hubungan kemasyarakatan, sebuah institusi perkawinan serta waris.Sebagai sebuah parameter dalam pemenuhan difabel dan perempuan atas hak keperdataan secara adil dan setara.

Potret persoalan, keunikan dan keberagaman dari perandan posisi difabel dan perempuan di beberapa lokasi penelitian menunjukkan bahwa perangkat hukum masyarakat adat beserta hukum adatnya mempunyai kontribusi atas eksklusi sosial sekaligus mempunyai potensi untuk melakukan perlindungan sosial.

Penelitian ini merupakan awal dari langkah SAPDA untuk mendorong masuknya isu difabel dalam masyarakat adat sebagai sebuah bagian dari cross cutting issue, yang akan membawa pemahaman bersama atas kekhususan dan inklusi dalam masyarakat.

Jumlah Halaman

viii+171

Ukuran Buku

14,8 x 21

Penulis

Tody Sasmitha dan Aminatun Zubaedah

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Difabel (Perempuan) dalam Masyarakat Adat”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori